Jumat, 28 Desember 2012


 Pengertian Kastrasi


Kastrasi adalah tindakan yang dilakukan pada tanaman kelapa sawit dengan cara membuang semua bunga dan buah yang ada pada tanaman kelapa sawit tersebut. Kastrasi dilakukan pada umur satu tahun setelah ditanam, atau pada Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) II. Kastrasi harus menggunakan alat khusus, dapat dibuat dari dodos panen tapi dengan ukuran yang lebih kecil (3″) dan diberi pengait agar mudah mengambil bunga / buah tanpa merusak pelepah yang ada. Kastrasi berfungsi agar tanaman dapat lebih menghasilkan ke pertumbuhan vegetatif (penguatan batang yang lebih besar) dan juga untuk merangsang pembentukan bunga betina yang sempurna. Kastrasi dilakukan selama 6 bulan ( satu semester ) dengan rotasi satu bulan satu kali dan norma 2-3 HK / Ha.

  • Kastrasi
Kastrasi adalah kegiatan pembuangan bunga dan buah pasir untuk merangsang pertumbuhan vegetatif serta untuk mencegah infeksi hama dan penyakit. Kastrasi dilakukan ketika tanaman mulai berbunga untuk pertama kalinya sampai tanaman berumur 33 bulan (6 bulan sebelum panen). Kastrasi dilakukan dengan interval satu bulan sekali.
  • Penyerbukan Buatan
Bunga jantan dan betina pada tanaman kelapa sawit letaknya terpisah dan masaknya tidak bersamaan sehingga penyerbukan alami kurang intensif. Faktor lain yang menyebabkan perlunya penyerbukan buatan adalah karena jumlah bunga jantan kurang, kelembaban yang tinggi atau musim hujan yang panjang. Untuk mengoptimalkan jumlah tandan yang berbuah, dilakukan penyerbukan buatan oleh manusia atau oleh serangga. Penyerbukan buatan dilakukan setelah kegiatan kastrasi dihentikan.

a) Penyerbukan oleh Manusia Dilakukan saat tanaman berumur 2-7 minggu pada bunga betina yang sedang represif (bunga betina siap untuk diserbuki oleh serbuk sari jantan). Ciri bunga represif adalah kepala putik terbuka, warna kepala putik kemerah-merahan dan berlendir. Cara penyerbukan:

1. Bak seludang bunga.

2. Campurkan serbuk sari dengan talk murni (1:2). Serbuk sari diambil dari pohon yang baik dan biasanya sudah dipersiapkan di laboratorium.

3. Semprotkan serbuk sari pada kepala putik dengan menggunakan baby duster/puffer.

b) Penyerbukan oleh Serangga Penyerbuk Kelapa Sawit (SPKS).

Serangga penyerbuk Elaeidobius camerunicus yang tertarik pada bau bunga jantan. Serangga dilepas pada saat bunga betina sedang represif. Keunggulan cara ini adalah tandan buah lebih besar, bentuk buah lebih sempurna, produksi minyak lebih besar 15% dan produksi inti meningkat sampai 30%. Kekurangan cara ini buah sulit rontok, tandan buah harus dibelah dua dalam pemrosesan.

MEMELIHARA KELAPA SAWIT BELUM MENGHASILKAN DENGAN PENUNASAN DAN KASTRASI

Tanaman kelapa sawit akan berproduksi optimal tentunya tidak terlepas dari adanya pemeliharaan tanaman yang baik dan benar pada tanaman sudah menghasilkan (TSM) maupun tanaman sebelum menghasilkan (TBM). Tanaman belum menghasilkjan adalah tanaman yang dipelihara sejak bulan pertama penanaman sampai dipanen pada umur 30 - 36 bulan. Pemeliharaan masa tanaman belum menghasilkan merupakan lanjutan dan penyempurnaan dari pekerjaan pembukaan lahan dan persiapan untuk mendapatkan tanaman yang berkualitas prima..
 
 
Selama masa tanaman belum menghasilkan diperlukan beberapa jenis pekerjaan pemeliharaan yang secara teratur harus dilaksanakan, diantaranya adalah "Penunasan dan Kastrasi".
 
Menunas (Tunas Pasir)
Menunas (tunas pasir) adalah pekerjaan memotong daun-daun tua tanaman kelapa sawit yang tidak bermanfaat lagi bagi tanaman. Tanaman muda tidak boleh ditunas sampai umur 15 bulan karena jumlah daun masih < 48 daun.
 
Sehubungan dengan itu, penunasan hanya dilakukan dengan memotong daun-daun tua saja yang tidak bermanfaat lagi bagi tanaman,yaitu daun-daun tua yang masih hijau menjelang kering dilihat dari fungsinya sebagai "asimillator" tidak berarti lagi. Selain itu pada daun menjelang kering terjadi transport/pengangkutan zat makanan dari daun tua ke pucuk tanaman, dimana zat-zat makanan itu dipergunakan untuk pertumbuhan bagian lain, terutama unsur yang mobil seperti Kalium (K) dan Mangan (Mn).
Tujuan menunas pada tanaman belum menghasilkan turutama untuk sanitasi/kebersihan pohon. Peralatan yang diperlukan dalam menunas adalah "Chicel" berukuran 5 cm - 7,5 cm. Pekerjaan penunasan ada 3 jenis, yaitu :
1.      Penunasan Pendahuluan, dilakukan 6 bulan sebelum tanaman dimutasikan masuk menjadi tanaman menghasilkan.

2. Penunasan periodik, dilakukan pada tanaman menghasilkan dengan rotasi/pergiliran yang ditentukan.

3. Penunasan panen dilakukan sekaligus pada saat panen. Kadang-kadang 1 daun - 2 daun samping dari daun penyangga yang ditunas sebelum tandannya dipotong.
 
Alat-alat yang digunakan untuk pekerjaan penunasan ini tergantung pada cara penunasan, bisa berupa dosos, kampak dan bisa juga egrek. Agar rotasi tunasan dapat terpenuhi, sebaiknya dibuat rencana penunasan setiap bulan. Penunasan dilakukan pada waktu panen rendah karena saat itu daun yang tidak menyangga tandan lebih banyak
 
Kastrasi (Ablasi)

Kastrasi adalah pemotongan atau pengebiran bunga jantan dan bunga betina yang masih muda pada tahap pembungaan awal yaitu pada tanaman belum menghasilkan, yaitu pada umur 14 - 20 bulan. Pemotongan bunga berlangsung selama 10 bulan - 12 bulan dengan rotasi/pergiliran satu bulan sekali sebelum panen perdana/pertama. Hal ini dilakukan karena bunga muda umumnya masih kecil dan belum sempurna, sering gugur atau aborsi, bunga seperti ini tidak menguntungkan bila dipertahankan. Kastrasi dapat dimulai jika 25 % dari tanaman telah berbunga.
Keuntungan yang diperoleh dengan adanya kastrasi adalah :

1. Merangsang pertumbuhan vegetatif dan menghemat penggunaan unsur hara dan air, terutama di daerah yang memiliki musim kering panjang.

2. Mendapatkan buah buah dengan berat/tandan yang relatif seragam

3. Memperoleh kondisi tanaman yang bersih sehingga akan mengurangi kemungkinan adanya serangan hama dan penyakit, antara lain ulat Tirathaba, tikus, tupai dan jamur Marasmius.

4. Kastrasi yang diikuti dengan penyerbukan bantuan pada panen pertama akan menghasilkan tandan yang lebih sempurna dan lebih berat, sekaligus meningkatkan kapasitas panen.
Kastrasi dapat dilakukan dengan memotong bunga yang baru keluar dari ketiak pelepah daun sebelum membesar. Alat potongnya bisa menggunakan chisel,yaitu alat seperti linggis (dodos) yang pada ujungnya berkait. Bunga yang telah terpotong dengan linggis khusus ini kemudian ditarik lurus dengan kait.
Cara memotongnya, bunga dipotong tanpa melukai batang kelapa sawit dan pangkal pelepah daun. Rotasi (pergiliran) kastrasi dilakukan sekali sebulan sehingga bunga yang keluar belum banyak menyerap unsur hara dar tanaman tersebut.
Dalam melaksanakan kastrasi harus dijaga agar pelepah daun tidak terluka atau terpotong. Tandan bunga yang dipotong dikumpulkan ke dalam karung goni dan dipendam dalam tanah (Muchdat Widodo)

Sumber :

1. Mukti Sardjoko dkk. Pedoman Teknis Pembangunan Kebun Sawit. Direktorat Jenderal Perkebunan, jakarta 2006

2. Soepadiyo Mangoensoekarjo dan Haryono Semangun. Manajemen Agrobisnis Kelapa Sawit.Gadjah Mada University Press, 2008

3. Ir.Sunarko,M.Si. Petunjuk Praktis Budidaya dan Pengolahan Kelapa Sawit.P.T Agro Media Pustaka, Jakarta 2007.
4.2. Keadaan Umum Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) Kelapa Sawit
Tempat pengumpulan hasil (TPH) merupakan saran yang penting dalam proses produksi kelapa sawit, fungsi TPH ini sebagai tempat pengumpulan hasil panen tandan buah segar sebelum diangkut ke PKS.

Tempat pengumpulan hasil ini menerima buah-buah kelapa sawit dari perkebunan rakyat dan perkebunan pabrik sendiri. Para petani menjual hasil panen mereka ke TPH yang ada karena petani tidak dapat memasarkan langsung hasil panen mereka ke pabrik yang ada disebabkan harus adanya kontrak dalam jumlah tertentu dari pabrik.
Buah yang telah sampai di TPH akakn menglami perlakuan seperti ini, Pertama tandan buah diletakkan di piringan. Buah yang lepas disatukan dan dipisahkan dari tandan. Kemudian tandan buah dibawa ke Tempat Pengumpulan Buah (TPH) dengan truk tanpa ditunda. Di TPH tandan diatur berbaris 5 atau 10. Buah kelapa sawit harus segera diangkut ke pabrik untuk segera diolah. Karena waktu penyimpanan yang terlalu lama akan menyebabkan kadar asam lemak bebas meningkat. Pengolahan dilakukan paling lambat 8 jam setelah panen.

Hasil panen ditempatkan pada TPH yang telah ditentukan dalam setiap blok perkebunan kelapa sawit yang ada, selain itu TPH juga terdapat di suatu tempat yang menampung hasil panen dari perkebunan masyarakat. Hasil dari setiap pemanen harus mencantumkan kode pemanen dan jumlah janjang pada tangkai janjang.
http://ratih-purwana.blogspot.com/
Pembuatan Piringan
Piringan dibuat dengan radius jari-jari 2 m dari pokok tanaman sawit. Pada piringan yang terleak pada areal yang miring dibuat teras tapal kuda. Piringan dibersihkan dari gulma, berondolan kelapa sawit, dan anakan dalam kodisi W0.
c. Membentuk piringan (bokoran, circle weeding)
- Piringan di sekitar pokok (pohon kelapa sawit) harus tetap bersih. Oleh karena itu tanah di sekitar pokok dengan jari-jari 1 – 2 meter dari pokok harus selalu bersih dan gulma yang tumbuh harus dibabat, disemprot dengan herbisida.

Kamis, 27 Desember 2012

PERENCANAAN PENANAMAN 
KELAPA SAWIT



 
1.            PERENCANAAN  PENANAMAN

1.1.      AREAL  KONSESI  BARU
Perolehan areal konsesi  baru dan pengembangan ditetapkan oleh Top Management.

1.1.1.   Perizinan  Lahan
Perizinan lahan merupakan tugas dari L & L dan merupakan tanggung jawab Dir Business Development (DBD). Selanjutnya DBD meminta M & GIS serta Soil Survey & Land Evaluation untuk melakukan survey tinjau yang mencakup informasi mengenai :
a.    Jalan masuk (access road) ke areal konsensi baru.
b.    Sumber air yang cukup untuk pembibitan, pemukiman dan PKS.
c.    Taksiran luas lahan yang mempunyai potensi masalah sosial.
d.    Kesesuaian lahan dan, faktor-faktor pembatas apa yang paling dominan.
apabila didalam areal konsesi baru ditemukan lahan okupasi, merupakan tugas L & L untuk menyelesaikannya.

1.1.2.   Kesesuaian Lahan
Berdasarkan hasil survey tinjau, Dir-Op, membuat tahapan penanaman (phasing program) dan meminta M & GIS serta Soil Survey & Land Evaluation untuk melakukan survey kesesuaian lahan tingkat semi detail yang mencakup peta dan data.
a.    Luas berdasarkan kelas kesesuaian lahan.
b.    Luas kerangka berdasarkan tahapan penanaman disertai tanda batas dilapangan.
c.    Kondisi vegetasi dan taksiran luas hutan primer, sekunder, semak belukar dan lalang.
d.    Lokasi quari material penimbunan dan pengerasan jalan areal konsesi.
e.    Jaringan outlet beserta ukurannya untuk areal rendahan dan gambut.

Dari hasil analisa diatas, Dir- Ops mempersiapkan Master Plan yang mencakup :
a.    Pembentukan unit kebun berdasarkan luas areal konsesi baru yang akan dikelola.
b.    Waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk proyek pembangunan seluruh areal konsesi baru tersebut sampai tanaman menghasilkan.
c.    Proyeksi produksi 10 tahun berdasarkan potensi yang dibuat oleh Estate Dept.

1.1.3.   Perencanaan Lokasi Sarana Penunjang

1.1.3.1.            Lokasi Kantor dan Tempat Tinggal Pengurus Proyek 
Estate Manager (EM) segera mengidentifikasi lokasi yang sesuai untuk bangunan kantor dan tempat tinggal sementara. Penetapan lokasi ini diupayakan menjadi lokasi permanen untuk kantor, gudang dan emplasmen kebun setelah mendapat persetujuan dari GM, Dir-Ops dan Dirut.


1.1.3.2.            Lokasi Pembibitan 
Estate manager mengidentifikasi lokasi yang akan digunakan untuk pembibitan dengan mempertimbangkan persyaratan lokasi (lihat Bab 2.1). Setelah lokasi pembibitan disetujui GM, EM segera menyusun rencana kerja dan biaya untuk pembibitan.

1.1.3.3.            Lokasi Jalan Masuk   
Estate manager bersama-sama dengan L & L menentukan lokasi jalan masuk dengan mempertimbangkan hasil survey tinjau dari M&GIS serta Soil Survey & Land Evaluation (lihat Bab 1.1.1).  Lahan untuk jalan masuk dibebaskan minimal selebar 50 m.  Parit 2 x 2 x 1.5 m dibuat sebagai parit pembatas di sepanjang sisi kiri dan kanan jalan.

1.1.3.4.            Lokasi  PKS
M & GIS menentukan alternatif lokasi PKS dan dilanjutkan dengan survey Engineering, mengenai kelayakan pembangunan PKS di lokasi tersebut.  Berdasarkan masukan dari Engineering, maka Dirut dan Dir Ops akan memutuskan lokasi PKS yang akan dibangun. Lokasi pembangunan PKS harus sudah diketahui oleh pihak agronomi paling lambat setelah Land Clearing
.
1.2.      Areal  Replanting
Hal-hal yang dijadikan pertimbangan untuk memutuskan pelaksanaan Replanting antara lain :
a.    Umur tanaman > 25 tahun
b.    Tinggi pohon > 13 m
c.    Produksi per tahun < 14 ton per hektar
d.    Jumlah tegakan < 100 pohon per hektar

Program replanting harus memperhitungkan produksi TBS untuk diolah di PKS agar cukup memadai.

Program replanting harus disusun 10 tahun ke depan, kepastian pelaksanaan replanting paling lambat 2 tahun sebelum replanting dimulai untuk penghentian pupuk.

Apabila pada lokasi yang berdekatan dengan areal replanting terdapat areal yang belum tertanam (inclave), maka EM harus memastikan kelayakannya untuk ditanam.  Luas areal layak tanam tersebut dimasukkan ke dalam program replanting.


1.3.        JENIS  DAN  JUMLAH  BIBIT  SERTA KERAPATAN TANAM

1.3.1.    Jenis Bibit
      Jenis bibit yang digunakan harus menggunakan kecambah dari kebun benih         yang sudah mendapat sertifikasi dari pemerintah.


Tabel 1.3.1.  Jenis dan Kerapatan Tanaman Per hektar

Klasifikasi Kesesuaian Lahan
Kerapatan Tanaman per Ha

Inti
Plasma
Tanah S1
128
128
Tanah S2
136
136
Tanah S3
136
136
Tanah Gambut
136
136
Replanting eks Ganoderma
148
-


1.3.2.        Kerapatan Tanam

1.3.2.1.     Areal Datar
    
     Tabel 1.3.2.1.  Kerapatan Tanam pada Areal Datar
     
Kerapatan Tanaman
(Pohon/ha)
Jarak Tanam Antara Pohon
(Segitiga sama sisi)
Jarak Tegak Lurus
Antar Baris
128
9.5 m
8.23 m
130
9.4 m
8.14 m
136
9.2 m
7.97 m
148
8.8 m
7.62 m
160
8.5 m
7.36 m


1.3.2.2.     Areal Berbukit
Pada penanaman areal berbukit, jarak tanam antara pohon dalam kontur ditentukan berdasarkan jarak antara kontur diatas dan dibawahnya.  Jarak tanam diatur sedemikian rupa sehingga dicapai tingkat kerapatan tanaman yang diinginkan.

Tabel 1.3.2.2.  Jarak Tanam pada Areal Berbukit

Jarak Horisontal Antara 2 TerasBerdekatan (m)
Jarak Tanam di Sepanjang Teras Kontour (m)
128 Phn/ha            136 Phn/ha                 148 Phn/ha
9.0
    8.7                              8.2                              7.5


1.3.2.3.     Kebutuhan Kecambah

Tabel 1.3.3.  Kebutuhan Bibit Kecambah Berdasarkan Kerapatan Tanam

Kerapatan Tanaman per Ha
Kebutuhan Kecambah per Ha
128 – 130
171
136
179
148
194
160
210

Permintaan kecambah harus disesuaikan dengan kerapatan tanam, prakiraan afkir dalam standar normal berdasarkan data tambah (viabilitas) sebanyak 20% dan ditambah kebutuhan bibit untuk penyisipan minimal sebanyak 5% dari total  kebutuhan bibit.  Rumus perhitungan kebutuhan kecambah :

                        Kerapatan Tanam + 5% x 100    :   80%

( Lihat lampiran ) - Internal Memo 012/MEMO/INT/IV/2010


Perhitungan Kebutuhan Kecambah Kelapa Sawit

A.   Definisi :

Perhitungan kebutuhan kecambah kelapa sawit (germinated seed) adalah suatu perencanaan pengadaan jumlah material/bahan tanam kelapa sawit berdasarkan kerapatan tanam atau populasi tanaman per ha daya tumbuh (viabilitas) kecambah serta kebutuhan untuk penyisipan tanam selama masa tanaman belum menghasilkan sehingga material/bahan tanam mencukupi.


B.   Tujuan :

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembibitan sejak kecambah dipesan sampai dengan bibit siap tanam diperlukan:
1.    Dana
2.    Persiapan lahan bibitan
3.    Persiapan pembukaan areal tanam/bibitan
4.    Persiapan tenaga kerja
5.    Pengadaan material/bahan pembantu
6.    Administrasi keuangan dan pembukuan


C.   Cara :

Perhitungan kebutuhan kecambah kelapa sawit :
1.    Kerapatan tanam/populasi tanaman   :  136 pkk/ha
2.    Sisipan 5%                                          :      7 pkk/ha
3.    Kebutuhan bibit siap tanam                :  143 pkk/ha
4.    Estimasi efisiensi kecambah              :     80%
5.    Kebutuhan kecambah            yang dibeli       : 136pkk + 7 pkk) x 100  = 179 seeds/ha                                                            80


Estimasi efisiensi kecambah menjadi bibit siap tanam :
1.    Pre Nursery
a.    Kecambah (Germinated seeds) ……………………………..    100 %
b.    Rusak selama transportasi kecambah ……………………...    1.5 %
c.    Ditanam di Pre Nursery ………………………………………    98.5 %
d.    Mati dan rusak di Pre Nursery ……………………………….    2.5%
e.    Seleksi di Pre Nursery ………………………………………..    7%
f.     Bibit dipindahkan ke Main Nursery ………………………….    89%


2.    Main Nursery
a.    Bibit di Main Nursery ………………………………………….    89%
b.    Mati dan rusak di Main Nursery ……………………………...    2%
c.    Seleksi I di Main Nursery (umur 6 bulan) ..…………………..   4%
d.    Seleksi II di Main Nursery (umur 9 bulan) ..………………….   2%
e.    Seleksi III di Main Nursery (umur 12 bulan) …………………   1%
f.     Bibit siap tanam dikirim kelapangan …………………………    80%


Proses pemesanan kecambah harus memperhitungkan persiapan areal pembibitan dan lapangan.