PERENCANAAN PENANAMAN
KELAPA SAWIT
1.
PERENCANAAN PENANAMAN
1.1. AREAL KONSESI
BARU
Perolehan areal konsesi baru dan pengembangan
ditetapkan oleh Top Management.
1.1.1. Perizinan Lahan
Perizinan lahan merupakan tugas dari L & L dan merupakan tanggung jawab
Dir Business Development (DBD). Selanjutnya DBD meminta M & GIS serta Soil Survey
& Land Evaluation untuk melakukan survey tinjau yang mencakup informasi
mengenai :
a.
Jalan
masuk (access road) ke areal konsensi baru.
b.
Sumber
air yang cukup untuk pembibitan, pemukiman dan PKS.
c.
Taksiran
luas lahan yang mempunyai potensi masalah sosial.
d.
Kesesuaian
lahan dan, faktor-faktor pembatas apa yang paling dominan.
apabila didalam areal
konsesi baru ditemukan lahan okupasi, merupakan tugas L & L untuk
menyelesaikannya.
1.1.2. Kesesuaian Lahan
Berdasarkan hasil
survey tinjau, Dir-Op, membuat tahapan penanaman (phasing program) dan meminta M
& GIS serta Soil Survey & Land Evaluation untuk melakukan survey kesesuaian
lahan tingkat semi detail yang mencakup peta dan data.
a.
Luas
berdasarkan kelas kesesuaian lahan.
b.
Luas
kerangka berdasarkan tahapan penanaman disertai tanda batas dilapangan.
c. Kondisi vegetasi dan taksiran luas hutan primer, sekunder, semak belukar
dan lalang.
d. Lokasi quari material penimbunan dan pengerasan jalan areal konsesi.
e.
Jaringan
outlet beserta ukurannya untuk areal rendahan dan gambut.
Dari hasil analisa
diatas, Dir- Ops mempersiapkan Master Plan yang mencakup :
a. Pembentukan unit kebun berdasarkan luas areal konsesi baru yang akan
dikelola.
b. Waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk proyek pembangunan seluruh areal konsesi
baru tersebut sampai tanaman menghasilkan.
c. Proyeksi produksi 10 tahun berdasarkan potensi yang dibuat oleh Estate Dept.
1.1.3.
Perencanaan Lokasi Sarana Penunjang
1.1.3.1. Lokasi Kantor dan Tempat Tinggal
Pengurus Proyek
Estate Manager (EM) segera mengidentifikasi lokasi yang sesuai untuk
bangunan kantor dan tempat tinggal sementara. Penetapan lokasi ini diupayakan
menjadi lokasi permanen untuk kantor, gudang dan emplasmen kebun setelah
mendapat persetujuan dari GM, Dir-Ops dan Dirut.
1.1.3.2. Lokasi
Pembibitan
Estate manager mengidentifikasi lokasi yang akan digunakan untuk pembibitan
dengan mempertimbangkan persyaratan lokasi (lihat Bab 2.1). Setelah lokasi pembibitan
disetujui GM, EM segera menyusun rencana kerja dan biaya untuk pembibitan.
1.1.3.3. Lokasi Jalan Masuk
Estate manager bersama-sama dengan L & L menentukan lokasi jalan masuk
dengan mempertimbangkan hasil survey tinjau dari M&GIS serta Soil Survey
& Land Evaluation (lihat Bab 1.1.1).
Lahan untuk jalan masuk dibebaskan minimal selebar 50 m. Parit 2 x 2 x 1.5 m dibuat sebagai parit
pembatas di sepanjang sisi kiri dan kanan jalan.
1.1.3.4. Lokasi
PKS
M & GIS menentukan alternatif lokasi PKS dan dilanjutkan dengan survey Engineering,
mengenai kelayakan pembangunan PKS di lokasi tersebut. Berdasarkan masukan dari Engineering, maka Dirut
dan Dir Ops akan memutuskan lokasi PKS yang akan dibangun. Lokasi pembangunan
PKS harus sudah diketahui oleh pihak agronomi paling lambat setelah Land
Clearing
.
1.2.
Areal Replanting
Hal-hal yang dijadikan pertimbangan untuk memutuskan pelaksanaan Replanting
antara lain :
a. Umur tanaman > 25 tahun
b. Tinggi pohon > 13 m
c. Produksi per tahun < 14 ton per hektar
d. Jumlah tegakan < 100 pohon per hektar
Program replanting harus memperhitungkan produksi TBS untuk diolah di PKS
agar cukup memadai.
Program replanting
harus disusun 10 tahun ke depan, kepastian pelaksanaan replanting paling lambat
2 tahun sebelum replanting dimulai untuk penghentian pupuk.
Apabila pada lokasi yang
berdekatan dengan areal replanting terdapat areal yang belum tertanam (inclave),
maka EM harus memastikan kelayakannya untuk ditanam. Luas areal layak tanam tersebut dimasukkan ke
dalam program replanting.
1.3.
JENIS DAN JUMLAH
BIBIT SERTA KERAPATAN TANAM
1.3.1.
Jenis Bibit
Jenis bibit yang digunakan harus menggunakan kecambah dari kebun benih yang sudah mendapat sertifikasi dari
pemerintah.
Tabel 1.3.1. Jenis dan Kerapatan
Tanaman Per hektar
|
Klasifikasi Kesesuaian Lahan
|
Kerapatan Tanaman per
Ha
|
|
|
|
Inti
|
Plasma
|
|
Tanah S1
|
128
|
128
|
|
Tanah S2
|
136
|
136
|
|
Tanah S3
|
136
|
136
|
|
Tanah Gambut
|
136
|
136
|
|
Replanting eks
Ganoderma
|
148
|
-
|
1.3.2.
Kerapatan Tanam
1.3.2.1. Areal
Datar
Tabel 1.3.2.1. Kerapatan Tanam pada Areal Datar
|
Kerapatan
Tanaman
(Pohon/ha)
|
Jarak Tanam Antara Pohon
(Segitiga sama sisi)
|
Jarak Tegak Lurus
Antar Baris
|
|
128
|
9.5 m
|
8.23 m
|
|
130
|
9.4 m
|
8.14 m
|
|
136
|
9.2 m
|
7.97 m
|
|
148
|
8.8 m
|
7.62 m
|
|
160
|
8.5 m
|
7.36 m
|
1.3.2.2. Areal Berbukit
Pada penanaman areal
berbukit, jarak tanam antara pohon dalam kontur ditentukan berdasarkan jarak
antara kontur diatas dan dibawahnya.
Jarak tanam diatur sedemikian rupa sehingga dicapai tingkat kerapatan
tanaman yang diinginkan.
Tabel 1.3.2.2. Jarak Tanam pada Areal Berbukit
|
Jarak Horisontal Antara 2 TerasBerdekatan
(m)
|
Jarak Tanam di
Sepanjang Teras Kontour (m)
|
|
128 Phn/ha 136 Phn/ha 148 Phn/ha
|
|
|
9.0
|
8.7 8.2 7.5
|
1.3.2.3. Kebutuhan
Kecambah
Tabel 1.3.3. Kebutuhan Bibit
Kecambah Berdasarkan Kerapatan Tanam
|
Kerapatan Tanaman per
Ha
|
Kebutuhan Kecambah per
Ha
|
|
128 – 130
|
171
|
|
136
|
179
|
|
148
|
194
|
|
160
|
210
|
Permintaan kecambah harus disesuaikan dengan kerapatan tanam, prakiraan
afkir dalam standar normal berdasarkan data tambah (viabilitas) sebanyak 20%
dan ditambah kebutuhan bibit untuk penyisipan minimal sebanyak 5% dari
total kebutuhan bibit. Rumus perhitungan kebutuhan kecambah :
Kerapatan Tanam + 5% x 100 : 80%
( Lihat lampiran ) - Internal Memo 012/MEMO/INT/IV/2010
Perhitungan Kebutuhan Kecambah Kelapa Sawit
A.
Definisi :
Perhitungan kebutuhan kecambah kelapa
sawit (germinated seed) adalah suatu perencanaan pengadaan jumlah
material/bahan tanam kelapa sawit berdasarkan kerapatan tanam atau populasi
tanaman per ha daya tumbuh (viabilitas) kecambah serta kebutuhan untuk
penyisipan tanam selama masa tanaman belum menghasilkan sehingga material/bahan
tanam mencukupi.
B.
Tujuan :
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembibitan
sejak kecambah dipesan sampai dengan bibit siap tanam diperlukan:
1.
Dana
2.
Persiapan
lahan bibitan
3.
Persiapan
pembukaan areal tanam/bibitan
4.
Persiapan
tenaga kerja
5.
Pengadaan
material/bahan pembantu
6.
Administrasi
keuangan dan pembukuan
C.
Cara :
Perhitungan kebutuhan kecambah kelapa
sawit :
1.
Kerapatan
tanam/populasi tanaman : 136 pkk/ha
2.
Sisipan
5% : 7 pkk/ha
3.
Kebutuhan
bibit siap tanam : 143 pkk/ha
4.
Estimasi
efisiensi kecambah : 80%
5.
Kebutuhan
kecambah yang dibeli : 136pkk + 7 pkk) x 100 = 179 seeds/ha 80
Estimasi efisiensi kecambah menjadi
bibit siap tanam :
1.
Pre
Nursery
a.
Kecambah
(Germinated seeds) …………………………….. 100 %
b.
Rusak
selama transportasi kecambah ……………………...
1.5 %
c.
Ditanam
di Pre Nursery ……………………………………… 98.5 %
d.
Mati
dan rusak di Pre Nursery ……………………………….
2.5%
e.
Seleksi
di Pre Nursery ……………………………………….. 7%
f.
Bibit
dipindahkan ke Main Nursery ………………………….
89%
2.
Main
Nursery
a.
Bibit
di Main Nursery …………………………………………. 89%
b.
Mati
dan rusak di Main Nursery ……………………………...
2%
c.
Seleksi
I di Main Nursery (umur 6 bulan) ..…………………..
4%
d.
Seleksi
II di Main Nursery (umur 9 bulan) ..………………….
2%
e.
Seleksi
III di Main Nursery (umur 12 bulan) …………………
1%
f.
Bibit
siap tanam dikirim kelapangan …………………………
80%
Proses pemesanan kecambah harus memperhitungkan persiapan areal pembibitan
dan lapangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar