Kamis, 27 Desember 2012

PERENCANAAN PENANAMAN 
KELAPA SAWIT



 
1.            PERENCANAAN  PENANAMAN

1.1.      AREAL  KONSESI  BARU
Perolehan areal konsesi  baru dan pengembangan ditetapkan oleh Top Management.

1.1.1.   Perizinan  Lahan
Perizinan lahan merupakan tugas dari L & L dan merupakan tanggung jawab Dir Business Development (DBD). Selanjutnya DBD meminta M & GIS serta Soil Survey & Land Evaluation untuk melakukan survey tinjau yang mencakup informasi mengenai :
a.    Jalan masuk (access road) ke areal konsensi baru.
b.    Sumber air yang cukup untuk pembibitan, pemukiman dan PKS.
c.    Taksiran luas lahan yang mempunyai potensi masalah sosial.
d.    Kesesuaian lahan dan, faktor-faktor pembatas apa yang paling dominan.
apabila didalam areal konsesi baru ditemukan lahan okupasi, merupakan tugas L & L untuk menyelesaikannya.

1.1.2.   Kesesuaian Lahan
Berdasarkan hasil survey tinjau, Dir-Op, membuat tahapan penanaman (phasing program) dan meminta M & GIS serta Soil Survey & Land Evaluation untuk melakukan survey kesesuaian lahan tingkat semi detail yang mencakup peta dan data.
a.    Luas berdasarkan kelas kesesuaian lahan.
b.    Luas kerangka berdasarkan tahapan penanaman disertai tanda batas dilapangan.
c.    Kondisi vegetasi dan taksiran luas hutan primer, sekunder, semak belukar dan lalang.
d.    Lokasi quari material penimbunan dan pengerasan jalan areal konsesi.
e.    Jaringan outlet beserta ukurannya untuk areal rendahan dan gambut.

Dari hasil analisa diatas, Dir- Ops mempersiapkan Master Plan yang mencakup :
a.    Pembentukan unit kebun berdasarkan luas areal konsesi baru yang akan dikelola.
b.    Waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk proyek pembangunan seluruh areal konsesi baru tersebut sampai tanaman menghasilkan.
c.    Proyeksi produksi 10 tahun berdasarkan potensi yang dibuat oleh Estate Dept.

1.1.3.   Perencanaan Lokasi Sarana Penunjang

1.1.3.1.            Lokasi Kantor dan Tempat Tinggal Pengurus Proyek 
Estate Manager (EM) segera mengidentifikasi lokasi yang sesuai untuk bangunan kantor dan tempat tinggal sementara. Penetapan lokasi ini diupayakan menjadi lokasi permanen untuk kantor, gudang dan emplasmen kebun setelah mendapat persetujuan dari GM, Dir-Ops dan Dirut.


1.1.3.2.            Lokasi Pembibitan 
Estate manager mengidentifikasi lokasi yang akan digunakan untuk pembibitan dengan mempertimbangkan persyaratan lokasi (lihat Bab 2.1). Setelah lokasi pembibitan disetujui GM, EM segera menyusun rencana kerja dan biaya untuk pembibitan.

1.1.3.3.            Lokasi Jalan Masuk   
Estate manager bersama-sama dengan L & L menentukan lokasi jalan masuk dengan mempertimbangkan hasil survey tinjau dari M&GIS serta Soil Survey & Land Evaluation (lihat Bab 1.1.1).  Lahan untuk jalan masuk dibebaskan minimal selebar 50 m.  Parit 2 x 2 x 1.5 m dibuat sebagai parit pembatas di sepanjang sisi kiri dan kanan jalan.

1.1.3.4.            Lokasi  PKS
M & GIS menentukan alternatif lokasi PKS dan dilanjutkan dengan survey Engineering, mengenai kelayakan pembangunan PKS di lokasi tersebut.  Berdasarkan masukan dari Engineering, maka Dirut dan Dir Ops akan memutuskan lokasi PKS yang akan dibangun. Lokasi pembangunan PKS harus sudah diketahui oleh pihak agronomi paling lambat setelah Land Clearing
.
1.2.      Areal  Replanting
Hal-hal yang dijadikan pertimbangan untuk memutuskan pelaksanaan Replanting antara lain :
a.    Umur tanaman > 25 tahun
b.    Tinggi pohon > 13 m
c.    Produksi per tahun < 14 ton per hektar
d.    Jumlah tegakan < 100 pohon per hektar

Program replanting harus memperhitungkan produksi TBS untuk diolah di PKS agar cukup memadai.

Program replanting harus disusun 10 tahun ke depan, kepastian pelaksanaan replanting paling lambat 2 tahun sebelum replanting dimulai untuk penghentian pupuk.

Apabila pada lokasi yang berdekatan dengan areal replanting terdapat areal yang belum tertanam (inclave), maka EM harus memastikan kelayakannya untuk ditanam.  Luas areal layak tanam tersebut dimasukkan ke dalam program replanting.


1.3.        JENIS  DAN  JUMLAH  BIBIT  SERTA KERAPATAN TANAM

1.3.1.    Jenis Bibit
      Jenis bibit yang digunakan harus menggunakan kecambah dari kebun benih         yang sudah mendapat sertifikasi dari pemerintah.


Tabel 1.3.1.  Jenis dan Kerapatan Tanaman Per hektar

Klasifikasi Kesesuaian Lahan
Kerapatan Tanaman per Ha

Inti
Plasma
Tanah S1
128
128
Tanah S2
136
136
Tanah S3
136
136
Tanah Gambut
136
136
Replanting eks Ganoderma
148
-


1.3.2.        Kerapatan Tanam

1.3.2.1.     Areal Datar
    
     Tabel 1.3.2.1.  Kerapatan Tanam pada Areal Datar
     
Kerapatan Tanaman
(Pohon/ha)
Jarak Tanam Antara Pohon
(Segitiga sama sisi)
Jarak Tegak Lurus
Antar Baris
128
9.5 m
8.23 m
130
9.4 m
8.14 m
136
9.2 m
7.97 m
148
8.8 m
7.62 m
160
8.5 m
7.36 m


1.3.2.2.     Areal Berbukit
Pada penanaman areal berbukit, jarak tanam antara pohon dalam kontur ditentukan berdasarkan jarak antara kontur diatas dan dibawahnya.  Jarak tanam diatur sedemikian rupa sehingga dicapai tingkat kerapatan tanaman yang diinginkan.

Tabel 1.3.2.2.  Jarak Tanam pada Areal Berbukit

Jarak Horisontal Antara 2 TerasBerdekatan (m)
Jarak Tanam di Sepanjang Teras Kontour (m)
128 Phn/ha            136 Phn/ha                 148 Phn/ha
9.0
    8.7                              8.2                              7.5


1.3.2.3.     Kebutuhan Kecambah

Tabel 1.3.3.  Kebutuhan Bibit Kecambah Berdasarkan Kerapatan Tanam

Kerapatan Tanaman per Ha
Kebutuhan Kecambah per Ha
128 – 130
171
136
179
148
194
160
210

Permintaan kecambah harus disesuaikan dengan kerapatan tanam, prakiraan afkir dalam standar normal berdasarkan data tambah (viabilitas) sebanyak 20% dan ditambah kebutuhan bibit untuk penyisipan minimal sebanyak 5% dari total  kebutuhan bibit.  Rumus perhitungan kebutuhan kecambah :

                        Kerapatan Tanam + 5% x 100    :   80%

( Lihat lampiran ) - Internal Memo 012/MEMO/INT/IV/2010


Perhitungan Kebutuhan Kecambah Kelapa Sawit

A.   Definisi :

Perhitungan kebutuhan kecambah kelapa sawit (germinated seed) adalah suatu perencanaan pengadaan jumlah material/bahan tanam kelapa sawit berdasarkan kerapatan tanam atau populasi tanaman per ha daya tumbuh (viabilitas) kecambah serta kebutuhan untuk penyisipan tanam selama masa tanaman belum menghasilkan sehingga material/bahan tanam mencukupi.


B.   Tujuan :

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembibitan sejak kecambah dipesan sampai dengan bibit siap tanam diperlukan:
1.    Dana
2.    Persiapan lahan bibitan
3.    Persiapan pembukaan areal tanam/bibitan
4.    Persiapan tenaga kerja
5.    Pengadaan material/bahan pembantu
6.    Administrasi keuangan dan pembukuan


C.   Cara :

Perhitungan kebutuhan kecambah kelapa sawit :
1.    Kerapatan tanam/populasi tanaman   :  136 pkk/ha
2.    Sisipan 5%                                          :      7 pkk/ha
3.    Kebutuhan bibit siap tanam                :  143 pkk/ha
4.    Estimasi efisiensi kecambah              :     80%
5.    Kebutuhan kecambah            yang dibeli       : 136pkk + 7 pkk) x 100  = 179 seeds/ha                                                            80


Estimasi efisiensi kecambah menjadi bibit siap tanam :
1.    Pre Nursery
a.    Kecambah (Germinated seeds) ……………………………..    100 %
b.    Rusak selama transportasi kecambah ……………………...    1.5 %
c.    Ditanam di Pre Nursery ………………………………………    98.5 %
d.    Mati dan rusak di Pre Nursery ……………………………….    2.5%
e.    Seleksi di Pre Nursery ………………………………………..    7%
f.     Bibit dipindahkan ke Main Nursery ………………………….    89%


2.    Main Nursery
a.    Bibit di Main Nursery ………………………………………….    89%
b.    Mati dan rusak di Main Nursery ……………………………...    2%
c.    Seleksi I di Main Nursery (umur 6 bulan) ..…………………..   4%
d.    Seleksi II di Main Nursery (umur 9 bulan) ..………………….   2%
e.    Seleksi III di Main Nursery (umur 12 bulan) …………………   1%
f.     Bibit siap tanam dikirim kelapangan …………………………    80%


Proses pemesanan kecambah harus memperhitungkan persiapan areal pembibitan dan lapangan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar